DPMD Kota Prabumulih - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan salah satu Organisasi Pemerintah Daerah yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa serta tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten. Dalam melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat DPMD masih kesulitan dalam mengidentifikasi kebutuhan desa dikarenakan belum mempunyai database desa yang terkelola secara terpusat.
Jadi database desa masih terpencar-pencar dan ketika membutuhkan data tersebut harus mengkomunikasikannya dengan berbagai pihak. Kemungkinan untuk miss komunikasi juga ada sehingga menyebabkan data desa yang di dapat kadang kurang lengkap dan akurat.
Salah satu sebab apabila program-program yang dilaksanakan kurang maksimal adalah database desa yang masih belum terkelola dengan baik. Di era digital ini seharusnya database desa sudah lengkap dan akurat serta bisa diakses oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Maka dari itu supaya DPMD dalam melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat bisa lebih maksimal dan tepat sasaran perlu ada sistem informasi terpusat data base desa melalui penyediaan sistem informasi data base desa yang terintegrasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. (dbs)
Follow DPMD KOTA PRABUMULIH on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram